Minggu, 06 Juni 2010

Anjuran Untuk Menikah


Pahamilah keterangan yang berisi anjuran untuk menikah dan menjelaskan keutamaannya dalam hadist dan atsar berikut ini: "Seorang laki-kali datang menghadap Nabi Saw. Laki-laki itu bernama Ukaf. Nabi Saw. bertanya kepadanya, 'Hai Ukaf, apakah engkau sudah mempunyai istri?[ Ukaf menjawab 'Belum'. Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau mempunyai budak perempuan?. Ukaf menjawab 'Tidak'. Beliau bertanya lagi 'Apakah engkau orang kaya yang baik?. Ukaf menjawab 'Saya adalah orang kaya yang baik'.

Beliau menegaskan 'Engkau termasuk temannya setan. Seandainya engkau seorang Nasrani, maka engkau adalah salah seorang pendeta diantara pendeta-pendeta mereka. Sesungguhnya sebagian dari sunahku adalah nikah, maka sejelek-jelek kalian adalah yang hidup membujang. Sejelek-jelek orang mati adalah yang mati membujang'.'' (HR. Ahmad)

Nabi Saw. bersabda: "Wahai segenap pemuda, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Didalam riwayat lain: Barang siapa mempunyai ongkos kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Karena sesungguhnya kawin itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kehormatan. Sedangkan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu merupakan benteng baginya (maksudnya dapat meredam nafsu birahi)."

Rasulullah Saw. bersabda: "Miskin, miskin, miskin, laki-kaki yang tidak mempunyai istri. Ditanyakan kepada beliau 'Ya Rasulallah, bagaimana kalau dia mempunyai banyak harta?. Nabi Saw. menjawab, 'Meskipun dia mempunyai banyak harta.' Nabi Saw. Melanjutkan sabdanya, 'Miskin, miskin, miskin seorang wanita yang tidak mempunyai suami'. Ditanyakan kepada beliau, 'Ya Rasulallah, bagaimana kalau dia mempunyai banyak harta?' Nabi Saw. menjawab, 'Meskipun dia mempunyai banyak harta'." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa mampu kawin, hendaklah kawin. Kemudian jika tidak mampu kawin, maka ia tidak tergolong umatku"

Nabi Saw. bersabda: "Apabila seorang laki-laki menikah, maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaklah dia selalu bertaqwa kepada Allah dalam menyempurnakan setengah yang lainnya." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena menjaga diri, maka bantuan (pertolongan) Allah pasti datang kepadanya." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena taat kepada Allah, maka Allah akan mencukupi dan memelihara dirinya." Nabi Saw. bersabda: "Nikah adalah sunahku. Barang siapa cinta kepadaku, maka hendaklah melaksanakan sunahku.

Dalam riwayat lain: Barang siapa membenci nikah, maka dia tidak termasuk golonganku." Nabi Saw. bersabda: "Kawinlah kamu semua, dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu kelak pada hari kiamat." Dalam riwayat lain dikatakan: Karena sesungguhnya aku membanggakan jumlah kalian atas umat-umat terdahulu kelak pada hari kiamat, termasuk bayi yang keguguran sekalipun." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa tidak menikah karena takut miskin, maka dia tidak tergolong umatku. Dalam hadits lain perawi menambahkan kalimat: Maka oleh Allah Swt. dia akan diserahkan kepada dua orang malaikat, yang akan menulis diantara kedua matanya sebagai orang yang menyia-nyiakan anugerah Allah Swt. dan bergembiralah dengan rizki yang sedikit."

Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena Allah Swt. dan menikahkan karena Allah Swt., maka dia berhak menyandang sebagai wali Allah." Nabi Saw. bersabda: "Keutamaan orang yang berkeluarga atas orang yang bujangan seperti halnya keutamaan orang yang berjuang atas orang yang berjuang atas orang yang berdiam diri. Shalat dua rakaat yang dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari pada delapan puluh dua rakaat shalat yang dilakukan oleh orang bujangan."

Kamshory

0 komentar:

Posting Komentar

 

KHUTBAH JUMAT Copyright © 2009 Community is Designed by Bie